Curi SP Motor dan Celengan, Pelaku Diciduk Poilisi

Nature



Curi SP Motor dan Celengan, Pelaku Diciduk Poilisi

Rabu, 04 Desember 2024, Desember 04, 2024

Labuhanbatu.faktaliputan.com
Curi Sepeda Motor dan celengan, dua orang pelaku di ciduk Tim Unit Reskrim Polsek Marbau Labura, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Poriaman S.H.di Dusun VII Desa Aek Hitetoras Kecamatan Marbau, Labuhanbatu Utara. Senin (02/12/2024) 

 Kedua pelaku ditangkap petugas sekitar pukul 15.30 WIB setelah adanya laporan warga, Minggu (01/12/2024) pelapor Indra (32), bersama keluarganya saat  kembali ke rumah usai nonton crosstrack, sesampai dirumahnya korban mendapati pintu dapur telah rusak kamar berantakan
Setetelah korban mengecek dengan pasti, ternyata pelaku telah membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega R, celengan  berisi uang tunai serta dokumen STNK dan BPKB.ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Berhnard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP Syafrudin
Atas kejadian tersebut, Korban membuat laporan kejadian setelah mendapatkan informasi dari warga setempat. hari itu ada saksi melihat salah satu pelaku inisial AHL (18) tengah membawa sepeda motor milik korban, Korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta 


Lanjut AKP Syafrudin, Senin sore, tim opsnal Polsek Marbau mendapatkan informasi ada dua orang laki-laki diduga pelaku pencurian, telah diamankan warga di rumah Kepala Desa Aek Hitetoras. Kedua pelaku yakni KS (31) dan ARL(18) warga Desa Aek Hitetoras Kecamatan Marbau 

Kapolres sampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut," pentingnya kolaborasi masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,ujar Syafrudin

Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polsek Marbau untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kata Kasi Humas, kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian yang telah diatur dalam KUHP.tutupnya


 

TerPopuler