• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polisi kembali ungkap Kasus NarkotikaDi Bilah Hulu

    Jumat, 15 November 2024, November 15, 2024 WIB Last Updated 2024-11-15T08:21:53Z
    masukkan script iklan disini
    Labuhanbatu,faktaliputan.com
    Dipimpin IPTU Ropensus Manik, S.H. Tim Opsnal Satresnarkoba ringkus pria inisial AS alias Agus(27), warga dusun Sidorejo 2 Desa Meranti Kec Bilah Hulu Kab Labuhanbatu, diduga sebagai Pengedar Narkotika jenis  sabu senin 11 November 2024

    Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau,S.I.K.melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan, penangkapan Tsk atas informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas yang mencurigakan, terkait aktivitas transaksi narkotika di Dusun Sidorejo 2, Desa Meranti Kecamatan Bilah Hulu.
     Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, tanpa buang waktu Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

    Dilokasi petugas mengamankan sejumlah barang bukti, dua bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,32 gram, satu ponsel Android merek Realme, satu unit ponsel Nokia, serta uang tunai senilai Rp150.000. 

    Saat dilakukan interogasi awal oleh Tim, Pelaku AS alias Agus mengakui perbuatanya, bahwa barang atau Sabu tersebut adalah miliknya.

    Kata Kasi humas, pihak Kepolisian mengapresiasi laporan warga yang telah membantu dalam ungkap peredaran narkotika di wilayah ini.dan akan terus berupaya keras untuk memberantas jaringan narkotika di Labuhanbatu 

    Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, katanya,Pihak kepolisian berharap agar masyarakat terus bersinergi dengan aparat hukum untuk memberantas peredaran narkotika, tegas Kasihumas


     
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini