• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polisi Tangkap penyalah Guna Narkotika di Desa Perbaungan

    Sabtu, 05 Oktober 2024, Oktober 05, 2024 WIB Last Updated 2024-10-05T11:48:43Z
    masukkan script iklan disini

    Labuhanbatu.faktaliputan.com
    Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap penyalahguna narkotika jenis sabu, Senin 30 September 2024 lalu di rumah kosong di Jalan Veteran Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

    Pelaku P alias Monang (31) pria warga Desa Rantobi Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, ditangkap saat berada di dalam rumah kosong diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

    Penangkapan pelaku oleh Tim opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, dipimpin Kanit Idik 2 Satresnarkoba IPTU R. Manik S.H, beserta satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 1,24 gram bruto, kaca pirek bekas bakar dengan berat 1.12 gram bruto dan alat hisap terbuat dari botol minuman.

    Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau S.I.K melalui Kasi Humas Polres AKP Syafrudin,katanya,"pelaku ditangkap dari hasil upaya Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya

    Polisi akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan diatasnya, Narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat dan terus berkomitmen untuk menumpas peredarannya.ujar dia

    Lanjut kasi humas, saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut, Kami berharap masyarakat juga harus aktif untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian pintanya

    Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata Polres Labuhanbatu dalam pemberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Upaya pengembangan dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar.tutup kasi humas
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini