Pesawaran -faktaliputan.Com.Penelusuran tim awak media yang langsung di sekolahan MTs N 2 Pesawaran yang bertujuan konfirmasi terkait beberapa hal terkait pungutan uang. Yang mana sekolahan itu berada di desa Gunung Rejo kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Selasa (29/10/2024)
Bedasarkan keterangan dari beberapa narasumber, salah satu wali murid yang mana anak nya menjadi anak didik di sekolahan MTs N 2 Pesawaran tersebut. Mengeluh kan adanya pungutan dari pihak sekolah yang di kutif dari siswa nya.
Salah satu wali murid menuturkan keluhan nya dengan tim, " Ya memang anak saya sekolah di MTs 2 Pesawaran, kalau di setiap hari jum'at ada pungutan infaq sebesar lima ribu, kalau itu inpaq kenapa harus di tentukan nominalnya, kalau di kali kan jumlah murid yang jumlah nya tujuh ratus lebih, duit nya banyak, kan ini ngak beres, dan saya dengar itu buat uang kas. Kami selaku wali murid tidak tahu kegiatan siapa? Apa kemauan komite atau dari sekolah, soalnya saya sendiri tidak pernah di undang untuk rapat wali murid terkait urusan komite bahkan ketua dan anggota nya pun saya gak tahu",tuturnya.
Lanjut,. Dengan uang kas segitu banyak nya, setiap kegiatan pasti anak anak dipinta iyuran dengan alasan uang kas, seperti kegiatan tekwondo dan foot sall, saya tidak tahu untuk apa peruntukanya uang kas tersebut.
Dilain pihak pada saat cuaca extrim saat ini banyak anak anak yang kurang sehat atau sakit bahkan ada yang sampai di rawat.
Awak media melihat dan konfirmasi terkait anak nya yang sakit hingga ada yang sampai 10 hari tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar tetapi dari pihak sekolah tidakn ada pedulinya. "saya bingung, anak saya sakit saja sepuluh hari lebih , dari klinik anak saya di rawat sampai anak saya pulang, pihak sekolahan belum ada yang jenguk anak saya.
Dari informasi yang di dapat, untuk berimbang nya berita, media langsung mendatangi pihak sekolahan guna konfirmasi.
Walaupun di awal sambutan nya dengan awak media pihak sekolahan terkesan acuh tidak respon.
Yang akhir nya ada salah satu perwakilan guru bersedia untuk di konfirmasi, terkait tidak perduli nya pihak sekolahan dengan siswa yang sakit kemudian pungutan yang berkedok infaq dan pungutan untuk kegiatan extra kulikuler, Salah satu guru yang di sekolahan MTs N 2 Pesawaran yaitu ibu Rosa pun menjelaskan dengan awak media
"Kepala Madrasah lagi tidak ada di kantor, dan kami tidak tahu, kalau siswa kami ada yang sakit,
Terkait pungutan itu sama sekali tidak ada, kemudian untuk komite saya tidak paham., ujar nya
Terkait pungutan uang dengan alasan apapun harus dihentikan, karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. "Tidak boleh ada lagi sekolah yang melakukan pungutan kepada peserta didik berkedok komite. Pendidikan sudah dibiayai oleh negara, apalagi anggaran Biaya Operasional Sekolah sudah dinaikkan oleh pemerintah.
( Yuliansyah )