• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Misman Anggota DPR Tipu Banyak Orang Diduga Ada Keterlibatan Orang Bank BNI

    Senin, 14 Oktober 2024, Oktober 14, 2024 WIB Last Updated 2024-10-14T13:54:32Z
    masukkan script iklan disini


    Lampung Selatan - Faktaliputan.Com.Belum menyelesaikan kasus pencurian beberapa tumpukan batu kubik dan dugaan pembeking mafia tanah Misman anggota DPR Lampung Selatan diduga Tipu Banyak Orang untuk meminjan uang ke Bank diduga Ada Permainkan, Senin 14/10/202


    Herman salah satu orang yang merasa ditipu oleh Misman anggota DPR dari Lampung Selatan menjelaskan, bahwa dirinya telah ditipu, ia meminjan uang ke Bank BNI melalui pak misman ,setelah beberapa lama tidak Ada kejelasan ternyata dari pihak bank telah mencairkan dana sekitar 50 juta dari ajuan tersebut , tampa Ada komfirmasi darinya, jelasnya.


    Masih kata herman sewaktu dikomfirmasi salah satu LSM, ia membeberkan sudah banyak orang yang melalui misman untuk pencarian pinjaman kebank dan menyerahkn beberapa persatan serta sudah menandatangan, sepengtahuan saya Ada sekitar 30 orang, ungkapkan herman.


    Dipihak lain besok Hari selasa 15/10/2024 , akan Misman Anggota DPR Lampung Selatan akan dilaporkan resmi kepada Yth 1.kepolres Lampung Selatan,

    2.badan kehormatan DPR Lampung selatan

    tembusan,KPolda Lampung dan ombusman Lampung, terkait dugaan pencurian tumpukan kubikan batu dan pembeking mafia tanah.


    Rifa Haryati selaku pendamping hukum Bambang mengizinkan , ya besok pelaporan resmi akan kami dan tim pak Bambang akan menyampaikan langsung surat laporan tersebut, tuturnya.


    misman sewaktu dihubungi lewat telpon via Watshap ternyata tidak aktip diduga tidak ada telponnya yang berganti, dan sulit dihubungi, sampai berita ini disampaikan.

     

    Upaya Idham KADES Sumber jaya kec.Jati Agung kabupaten Lampung selatanelalui rembuk desa dua kali diagendakan ternyata misman selalu mangkir, silakan jarak jalur hukum saja, tutup kades


    ( M.IKBAL )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini