• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Rapat Kerja WHN DPW, DPD dan DPC Semarang

    Minggu, 29 September 2024, September 29, 2024 WIB Last Updated 2024-09-29T12:19:13Z
    masukkan script iklan disini

    Faktaliputan-Jakarta
    Minggu 29 September 2024

    Dalam rangka memperkuat struktur organisasi Wawasan Hukum Nusantara di Jawa Tengah, para pengurus harian DPW Jateng, DPD Semarang dan DPC Semarang Utara mengadakan pertemuan.

    Pertemuan tersebut berlangsung di salah satu coffee shop yang ada di kota Semarang guna mempertegas tencana kerja WHN Provinsi Jawa tengah kedepannya.

    Pertemuan yang dihadiri oleh para pengurus harian WHN Jateng tersebut antaralain dihadiri oleh:
    1.Slamet, S.H (ketua WHN DPW Jateng)
    2.Harmayadi, S.H (Ketua WHN NTB)
    3.Faresh Emha, M.M.,M.H (Ketua WHN DPD Semarang)
    4.Naief Zulkarnaen Hassan, S.Th.I (Ketua WHN DPD Semarang Utara)
    6.Maydin, S.H (Sekertaris WHN DPC Semarang Utara).

    Pada rapat yang dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 28 September tersebut, terdapat poin-poin penting mengenai agenda rencana kerja WHN Jawa tengah yaitu:
    1.Bantuan Hukum terhadap masyarakat kurang mampu yang menghadapi permasalahan hukum di wilayah Jawa Tengah khususnya kota Semarang
    2.Kegiatan sunatan massal yang akan dilaksanakan sebagai kegiatan sosial WHN di Jawa Tengah
    3.Bersinergi dengan pemprov dan pemkot setempat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
    4.Sosialisasi hukum ke beberapa sekolah tentang bahaya narkoba, sex bebas dan tawuran pelajar.

    Sementara itu, ketua umum Wawasan Hukum Nusantara yaitu Capt. Arqam berpesan kepada seluruh pengurus WHN Jawa Tengah untuk merealisasikan visi misi WHN dengan sebaik-baiknya dengan tetap mengacu pada AD ART WHN. 

    "Dengan hadirnya WHN di kota Semarang, diharapkan nantinya dapat membantu pemerintah dalam membangun kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat serta membantu pemerataan pendidikan melalui program beasiswa WHN."ujar Arqam.

    Faktaliputan-Jakarta
    Redaksi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini