• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    KPU Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru

    Minggu, 15 September 2024, September 15, 2024 WIB Last Updated 2024-09-15T04:38:16Z
    masukkan script iklan disini
    www,Faktaliputan.com
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Sabtu, (14/9/2024) mengumumkan penelitian persyaratan  administrasi hasil perbaikan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru pada Pilkada serentak tahun 2024.

    Penyampaian hasil penelitian dilaksanakan di aula kantor KPU  yang dihadiri oleh Wakapolres, Kompol, Akmil Djapa, S.Ag., komisioner Bawaslu, perwakilan 4 pasangan calon yakni;  Mandat, Basis, Ikhlas dan Amanah.

    Dari hasil  penelitian persyaratan administrasi calon
    /perbaikan adminstrasi calon hasilnya adalah; 

    1. Calon Bupati Amustafa Besan dan calon Wakil Bupati Hamsa Buton, dinyatakan memenuhi syarat.
    2. Calon Bupati Ikram Umasugi dan Calon Wakil Bupati Sudarmo, dinyatakan memenuhi syarat.
    3. Calon Bupati Muhamad Daniel Rigan dan Calon Wakil Bupati dr. Danto, dinyatakan memenuhi syarat.
    4. Calon Bupati Aziz Hentihu dan Calon Wakil Bupati Gadis Siti Nadia Umasugi, dinyatakan memenuhi syarat.

    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 137  peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU membuka penerimaan tanggapan masyarakat terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Buru.*("HRS")*
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini