• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    KPU BURU TETAPKAN 4 PASANGAN CALONBUPATI DAN WAKIL BUPATI

    Senin, 23 September 2024, September 23, 2024 WIB Last Updated 2024-09-23T01:37:11Z
    masukkan script iklan disini

    www Faktaliputan.com
    Komisi Pemilihan
    Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru pada Pilkada 2024. Penetapan pasangan calon  dilaksanakan dalam rapat pleno tertutup yang dihadiri 5 komisioner di kantor KPU, Minggu, (22/9/2024).

    "Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilalukan melalui rapat pleno tertutup yang hanya dihadiri oleh 5 komisioner KPU. Hal ini sesuai PKPU nomor 10 tahun 2024 pasal 120 tentang pencalonan", ujur ketua KPU Walid Aziz.

    Kata Walid, 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah dinyatakan memenuhi syarat dan telah dilakukan uji publik.
    Penetapan 4 pasangan calon tertuang dalam berita acara nomor 175/PL.02.3.Pu/8104/2024.

    4 pasangan calon tersebut adalah;
    1. Amustafa Besan dan Hamsah Buton
    2. Ikram Umasugi dan Sudarmo.
    3. Muhamad Daniel Rigan dan dr. Harjo Udanto Abukasim
    4. Aziz Hentihu dan Gadis Siti Nadia Umasugi.*("HRS")*
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini