Yogi Irawan ,ditemukan istrinya telah tergantung,dipentilasi pintu kamar,telah menjadi mayat,diduga mati gantung diri.

Nature

Yogi Irawan ,ditemukan istrinya telah tergantung,dipentilasi pintu kamar,telah menjadi mayat,diduga mati gantung diri.

Jumat, 10 Mei 2024, Mei 10, 2024

Palembang,Faktaliputan.com

Telah ditemukan oleh warga laki laki, diduga  ganrung diri, bernama YOGI IRAWAN BIN WAWAN, 24 tahun,, alamat Jalan Tanjung Api-Api KM.32 Rt.011 Rw.006 Desa Mulia Sari Kecamatan  Tanjung Lago Kab. Banyuasin.

Lokasi  Kejadian :Komp. Kelapa Indah Rt.031 Rw.009 Kel. Karya Baru Kecamatan . Alang Alang Lebar Kota Palembang pada hari Selasa tanggal 09 Mei sekira Pukul 23.30 WIB.

 Menurut informasi, Pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024 sekira pukul 23.30 WIB Anggota Kepolisian Polrestabes Palembang,  mendapat informasi dari masyarakat, ada orang meninggal, diduga orang  tersebut meninggalnya  gantung diri,

Kemudian setelah  mendapat informasi dari masyarakat  tersebut, Panit 1 SPK serta piket Reskrim mendatangi TKP dan setelah di TKP mendapati korban telah diturunkan oleh istrinya dalam kondisi meninggal dunia dengan Kondisi  korban  sudah terlentang di lantai .

Selain dari itu  menurut keterangan  ELISA yang merupakan istri dari  korban , sekira pukul 23.15 WIB  dirinya  mendapati  korban  yang merupakan suaminya  telah  tergantung  di ventilasi pintu kamar.

 Kemudian  Melihat hal tersebut  langsung memutuskan tali yang digunakan korban untuk gantung diri dengan cara memotong tali menggunakan pisau. ," Terangnya.

Selanjutnya  masih dikatakannya ia ,berteriak-teriak hingga tetangga  mendatangi rumah  dan selanjutnya warga memanggil saksi RAPANI  selaku Ketua RT setempat.


Melihat hal tersebut kemudian saksi ELISA langsung memutuskan tali yang digunakan korban untuk gantung diri dengan cara memotong tali menggunakan pisau. 

Selanjutnya saksi berteriak-teriak hingga tetangga korban mendatangi rumah korban dan selanjutnya warga memanggil saksi RAPANI selaku Ketua RT setempat.

Sementara ,itu  hasil pemeriksaan jasat korban   tidak ditemukan adanya tanda-tanda luka kekerasan akibat benda tajam  atau benda  tumpul.

Kemudian orang tua korban menolak untuk dilakukan otopsi ke RS Moh Hasan Bhayangkara Palembang.

  Kemudian  jenasah Korban  di saksikan Ketua RT setempat  langsung dibawa ke rumah duka kampung halamannya di Desa Mulia Sari Kecamatan  Tanjung Lago Kabuoaten  Banyuasin.

Ctt,W, Muksin.

TerPopuler