• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil menangkap pelaku Pencurian Kabel Listrik PLTU

    Rabu, 01 Mei 2024, Mei 01, 2024 WIB Last Updated 2024-05-01T08:01:00Z
    masukkan script iklan disini

    Muara Enim,-Faktaliputan.com,-Team Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku pencurian kabel listrik PLTU Sumsel 1 di sepanjang jalan dari rel kereta api sampai dengan area Water Intrach Dusun II Desa Darmo Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim pada Rabu,( 24/4/2024)

    Pelaku tersebut berinisial AI, seorang pria berusia 39 tahun dan bertempat tinggal di Dusun I Desa Belimbing Jaya Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. 


    Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan barang bukti berupa satu gergaji besi bergagang orange, enam meter plat pembungkus kabel tembaga, dan satu isolator tumpu.

    Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M. Firmansyah, SH, menjelaskan bahwa ketika salah satu karyawan PLTU Sumsel 1 melakukan pengecekan di area Water Intrach, ternyata kabel listrik telah hilang. Atas kejadian tersebut, pihak korban segera melaporkan ke pihak berwajib.


    Pihak PLTU Sumsel 1 mengalami kerugian sekitar dua ratus delapan puluh juta rupiah akibat kejadian pencurian kabel listrik tersebut


    Setelah menerima laporan tersebut, Team Trabazz Polsek Gunung Megang di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin melakukan penyelidikan. Melalui hasil penyelidikan, serta barang bukti dan petunjuk yang ditemukan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.


    Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(DN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini