• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Diduga pelaku pengeroyokan,telah diamankan di Polrestabes Palembang.

    Selasa, 28 Mei 2024, Mei 28, 2024 WIB Last Updated 2024-05-28T10:02:31Z
    masukkan script iklan disini
    Palembang,Faktaliputan.com

    Polrestabes Palembang  melalui Polsek Ilir Timur  II ,telah mengamankan diduga  tersangka IROHMIN Als PUTRA Als KUYUNG umur 22 Tahun  beralamat jalan Tombak No.12 RT.008 RW.002 Kel.29 Ilir D.II Kel.Kemunung Palembang melakukan penganiayaan pengeroyokan   terhadap korbannya bernama 
    Robiansyah 

    Penangkapan Ironi tersebut berdasarkan l Laporan Polisi Nomor : LP / B / 11 / I / 2024 / SPKT / Polsek Ilir Timur II / Polresta Palembang / Polda Sumatera Selatan Tanggal tanggal 09 Januari 2024.

    Menurut informasi menyebutkan, ditangkapnya Irohmin dan cs
    Pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 sekitar jam 13.00 Wib di saat pelaku IROHMIN Als PUTRA , sedang berada di Jl. Perindustrian II penginapan Rian Cottage .

    Ketika   petugas kepolisian  mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim bersama Panit 1 Opsnal dan Team Opsnal Polsek IT.ll Palembang langsung mendatangi Tersangka dan langsung  menangkap , mengamankan pelaku selanjutnya ,pelaku diduga pengeroyokan tersebut  langsung dibawa kemapolsek IT.ll Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ," Terang informasi itu menyebutkan.

    Ctt.W,Muksin.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini