Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Langkat Buka Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024

Nature

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Langkat Buka Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024

Selasa, 23 April 2024, April 23, 2024

faktaliputan.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Langkat hari ini membuka pendaftaran perekrutan tenaga ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK). Selasa (23/4/2024).

Untuk pendaftaran PPK dimulai dimulai hari ini tanggal 23 April – 29 April 2024. Sementara itu, untuk Pengumuman Pendaftaran PPS dimulai dari tanggal 02 Mei 2024- 06 Mei 2024. Sedangkan untuk Pendaftaran PPS dimulai tanggal 02 Mei 2024- 08 Mei 2024.

Komisioner KPU Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Langkat, Imran Lubis Selasa (23/4/2024) di Sekretariat KPU Kabupaten Langkat menyampaikan,” Rekrutmen Badan Adhoc dilakukan secara terbuka, Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU 476/2024 tentang Metode Pembentukan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Selain pendaftaran untuk calon anggota PPK, juga dibuka juga pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.ucap Imran

“Pendaftaran untuk calon adhoc dilakukan dua tahap yakni pendaftaran online melalui Siakba kemudian masing-masing peserta mengunggah dokumen pendaftaran dan berkas aslinya diantar langsung ke kantor KPU.”

Imran juga menjelaskan, “Untuk perekrutan ini tidak berbeda dengan pemilu sebelumnya hanya saja dibatasi umur maksimal 55 tahun dan minimal 17 tahun, dan pendaftar harus berdomisili di kecamatan setempat.”

“Dengan demikian, KPU Kabupaten Langkat berharap proses pendaftaran ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan penyelenggara pemilu yang berkualitas serta dapat dipercaya oleh masyarakat,”tutupnya.(AN)

TerPopuler