Penganiayaan di 3/4 ulu lorong Binjai, Korban mengalami Luka tusuk di Leher,dan Usus terbuyar.

Nature

Penganiayaan di 3/4 ulu lorong Binjai, Korban mengalami Luka tusuk di Leher,dan Usus terbuyar.

Senin, 18 Maret 2024, Maret 18, 2024


"  Aryanto Bin Ahad, adalah korban penganiayaan  yang dilakukan  bernama Budi  umur 25 tahun alamat  Lr.Terusan 1 No.1908 RT.44/12 Kel.5 ulu Kecamatan seberang ulu satu Palembang.
  Kejadian  penganiayaan tersebut ,pada hari Sabtu 16 maret 2024 .

"  Menurut keterangan Adik Korban  bernama Mona Arisanti,  saat melaporkan kejadian  kepolsek SU I   atas penganiayaan terhadap kakak kandungnya , tersebut.
 
Saat itu dia sedang berada dirumah dan mendapatkqn  kabar melalui telepon  memberitahukan kalau korban yang merupakan kakak kandungnya  sudah berada di RS. Palembang Bari dalam keadaan terluka. 

Kemudian  "Dia "  langsung pergi untuk melihat  korban yang  mengalami penganiayaan ,mengakibatkan  luka tusuk di leher sebelah kanan dan luka tusuk di perut sebelah kiri hingga usus korban keluar dan korban sempat berkata kalau pelaku penganiayaan terhadapnya  adalah bernama " BUDI." Terang Mona.

Kemudian  atas kejadian penganiayaan tersebut  Mona adik korban  langsung membuat laporan ke polisi Polsekta SU I Kota Palembang. 

Kemudian atas laporan tersebut, Piket Reskrim Unit Tipidkor dan unit Identifikasi langsung mendatangi TKP Penganiayaan. Setelah  itu Mendatangi korban di RS.Palembang Bari, hingga Mengecek dan olah TKP Mengintrogasi saksi korban disekitaran TKP , dan juga Mengecek rekaman  CCTV di sekitaran TKP.

Ctt,W, Muksin.
-

TerPopuler