Mafia Minyak Beraksi Di SPBU No. 14 205 165 Perbaungan.

Nature

Mafia Minyak Beraksi Di SPBU No. 14 205 165 Perbaungan.

Jumat, 22 Maret 2024, Maret 22, 2024

Perbaungan (Sergai)sumut--  Faktaliputan.com
Kini beraksi mafia minyak Solar Bersubsidi dan Pertalite  beraktivitas di SPBU kecamatan Perbaungan depan  kantor cabang BRI ,  yang mana mafia beraktivitas  seakan - akan  tak perduli dan mengelabui dengan modus mobil /Sepeda motor  pribadi , jumaat 22/03/2024.

Sudah tertera pada pasal .55 UU Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi , para tersangka terancam pidana penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 milyar ,Hukum Penimbunan Minyak solar .

Setiap orang yang menyalahgunakan pengakutan dan/ atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang bersubsidi Pemerintah dipidana penjara lama 6 tahun dan denda 60.000.000.0000.00 milyar.

Di harapkan Pertaminan dan APH tindak tegas dan terukur  atas  penyelewengan Penjualan BBM bersubsidi,  agar mafia minyak  tidak sewenang  - wenang  sesuka nya utk mendapat kan keuntungan  pribadi

Kepada APH  harap bongkar  oknum - oknum yang terlibat dalam  penyalah gunaan BBM bersubsidi,tindak tegas dan terukur.



Mirisnya,  mafia minyak Pertalite menggunakan   sepeda motor   tander /win tangki besar  dengan mudar mandir  hanya dengan jarak beberapa meter dari SPBU tersebut.

Sudah jelas mafia  minyak  subsidi  tidak mementingkan  masyarakat melaikan untuk kepentingan  untung pribadi.(Sopiyan)

TerPopuler