Laka Lantas di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim Korban Meninggal Dunia di TKP

Nature

Laka Lantas di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim Korban Meninggal Dunia di TKP

Jumat, 22 Maret 2024, Maret 22, 2024
Muara Enim,-  Faktaliputan.com,- Sat Lantas Polres Muara Enim Polda Sumsel menangani kasus laka lantas di jalan lintas Prabumulih-Muara Enim tepatnya di dusun V Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim Kamis, (21/03/2024)  jam 15.00 wib.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM melalui Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi, SH mengatakan dimana
seorang pengendara sepeda motor NMAX BG 5452 DAL, Sari Juliansyah (34) meninggal dunia di tempat kejadian. Korban mengalami luka robek pada bagian dahi dan kepala, serta mengeluarkan darah dari mulut, hidung, telinga.

Sementara itu, Suyadin (33) pengemudi mobil Sigra BG 1625 PS  tidak mengalami luka. Begitu pun dengan pengemudi mobil Fuso BG 8683 UQ, Sapril Efendi (45) yang tidak mengalami luka dan melarikan diri dari tempat kejadian. 

Kejadian laka lantas ini diduga karena kelalaian dan kurang hati hatinya serta tidak konsentrasi saat berkendara dimana berjalan terlalu kekanan, sewaktu melaju dari arah Muara Enim menuju arah Prabumulih hingga bertabrakan dengan mobil Fuso BG 8683 UQ yang datang dari arah berlawanan. Kecelakaan ini kemudian menyebabkan motor terpental dan mengenai mobil Sigra BG 1625 PS yang dikemudikan oleh Sayidin.

Sat Lantas Polres Muara Enim  melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan beberapa fakta penting di TKP.  Antara lain, korban ditemukan di lajur kiri jika dilihat dari arah Prabumulih menuju Muara Enim, serta pecahan kendaraan korban tertinggal di sekitar TKP. Selain itu, pengemudi mobil Fuso BG 8683 UQ melarikan diri dari TKP, sedangkan jalan tempat kejadian cukup lurus dekat permukiman penduduk.

Dengan kesigapan unit laka lantas yang di pimpin Kanit Laka Ipda AlHafiz melacak kepemilikan kendaraan BG 8683 UQ ke e-tilang Polri dan didapat pemilik kendaraan CV. Palembang Karya Stell, dan menghubungi keberadaan pengemudi kendaraan BG 8684 UQ.

Dari pengakuan pengemudi kendaraan Fuso BG 8683 UQ Sapril Efendi melarikan diri kedalam hutan karena takut dengan massa dan meninggalkan kendaraannya di dekat Rel KA Kec. Gunung Megang. Atas  saran dan bujukan keluarga Sapril Efendi menyerahkan diri ke Sat Lantas sekira pukul 04.00 Wib


AKP Suwandi menghimbau kecelakaan lalu lintas seperti ini mengingatkan kita tentang pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Sebagai pengendara, kita harus selalu memeriksa kondisi kendaraan dan memperhatikan kondisi jalan. Jangan lupa selalu menggunakan helm serta mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang dan kita semua dapat saling menghormati satu sama lain saat menggunakan jalan raya, tutupnya.(DN)

TerPopuler