KPK Terkesan Senyap, Aktivis Anti Korupsi Desak Klarifikasi atas Kasus Gratifikasi Walikota Molen

Nature

KPK Terkesan Senyap, Aktivis Anti Korupsi Desak Klarifikasi atas Kasus Gratifikasi Walikota Molen

Senin, 18 Maret 2024, Maret 18, 2024
Faktaliputan.com

JAKARTA - Dalam sebuah pemandangan yang mengecewakan, penanganan KPK terhadap dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen, terus menjadi pusat perhatian. Aktivis anti korupsi dari Perkumpulan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia, Dr Marshal Imar Pratama, SE, MM, menegaskan bahwa kejelasan penanganan dari lembaga anti-korupsi itu masih menyisakan banyak tanda tanya. Senin (18/3/2024).

"Kami belum mendapatkan gambaran yang jelas mengenai perkembangan status hukum kasus dugaan gratifikasi dan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atas mantan walikota, Pak Molen. Sebagai bagian dari masyarakat, kami berhak mengetahui sejauh mana KPK serius dalam menangani perkara ini," tegas Marshal di Gedung Merah Putih KPK, Senin (18/3/2024).

Ia menambahkan, "Terutama setelah pemeriksaan yang ramai dilakukan KPK terhadap Pak Molen, namun setelah itu, keheningan yang tidak jelas mengikuti. Ini adalah sesuatu yang harus dipertanyakan demi transparansi dalam penegakan hukum."ujar Marshal.

Perjalanan kasus ini dimulai dari pemeriksaan LHKPN yang dilakukan oleh KPK, dan akhirnya berujung pada proses penyelidikan terhadap dugaan penerimaan gratifikasi oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, pada diskusi media "Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi" di Gedung Merah Putih KPK, telah mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan proses penyelidikan terhadap delapan orang terkait kasus ini.

Di antara mereka adalah mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. 

Pahala menjelaskan, "Termasuk Walikota Pangkalpinang, yang telah ditelusuri dan kini masuk ke tahap penyelidikan."

Pada tanggal 17 Mei 2023, Maulan Aklil menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK. 

Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam, Maulan Aklil memilih untuk bungkam ketika ditanya oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Kritik terhadap keheningan KPK dalam mengelola kasus ini semakin menguat, dan masyarakat menuntut klarifikasi yang jelas atas perkembangan penegakan hukum. 

Penegakan hukum yang tegak lurus dan transparan menjadi harapan utama masyarakat untuk memastikan keadilan dijalankan tanpa pandang bulu. 

Dalam menghadapi tantangan korupsi, keterbukaan dan akuntabilitas dari lembaga penegak hukum, seperti KPK, adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum negara(kbo babel)

TerPopuler