• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Keterangan dari Kabid Humas Polda umsel )Aiptu FN membela diri ,karena diadang 12 Orang debt collector

    Selasa, 26 Maret 2024, Maret 26, 2024 WIB Last Updated 2024-03-26T02:09:11Z
    masukkan script iklan disini

    Faktaliputan.com
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sunarto mengatakan,hasil pemeriksaan sementara terhadap Aiptu FN yang telah menembak dan menusuk dua orang debt collector lantaran terdesak," Terangnya.

     Ditambahkannya karena pada saat kejadian berlangsung ada 12 orang yang tak dikenal yang diduga debt collector menghadangnya dan memaksa untuk  menyerahkan kunci mobil. 
    Hingga ke 12 orang tersebut dengan menggedor kaca mobil , memaksa meminta kunci mobil,  sehingga  kata   Kabid Humas Kombes Pol Sunarto,  ada upaya  Aiptu FN untuk bagaimana melindungi keluarganya.    Hingga membela diri karena diadang 12 orang debt collector," papar  Sunarto saat memberikan keterangan di Palembang, Senin (25/3/2024

     Ditambahkan Sunarto, tindakan debt collector ini sudah sangat meresahkan masyarakat di mana mereka memaksa merampas dan mengambil objek yang menunggak pembayaran ,mereka memaksa merampas dan mengambil objek yang menunggak pembayaran  disebut kridid cicilan mobel  selama dua tahun. ," Jelasnya.

    Ctt,W Muksin.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini