Wawasan Hukum Nusantara mengumumkan Struktur kepengurusan pusat dan Provinsi.

Nature

Wawasan Hukum Nusantara mengumumkan Struktur kepengurusan pusat dan Provinsi.

Senin, 29 Januari 2024, Januari 29, 2024
Faktaliputan.com - Makasar. 
Wawasan Hukum Nusantara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang resmi dan terdaftar di kemenkumham. Organisasi ini dikenal dengan sibgkatan WHN yang selama ini sangat aktif memberikan penyuluhan dan pelatihan hukum melalui webinar yang selama ini diadakan secara berkelanjutan.
Adapun struktur kepengurusan WHN  Pusat adalah sebagai berikut :

Ketua Umum : Capt. Arqam Bakri, M.Mar
Sekjen            : Indriany Zhang
Bendum         : Sry Karni Novyanty, S.Sos

Dewan Pembina : 
1.Prof. Dr. Martono, S.H.,LL.M
2. Brigjen TNI (Purn) Dr. Sudarto, S.H.,M.Kn
3. ⁠Dr. Fetrus, S.H.,M.H.
4. ⁠Dr. Aturkian Laia, S.H.,M.H.
5. Kompol Berlian
Adapun struktur kepengurusan DPC WHN:
1. Ronny H.M Hutabarat, S.I.kom (ketua WHN DKI Jakarta)
2. ⁠Erwindo Tarigan, S.H. (Ketua WHN Jabar)
3. ⁠Netti Herawati, SE (Ketua WHN Bali)
4. ⁠Haiyyul Qaiyyum, S.Pd.I (Ketua WHN Sumsel)
5. ⁠Mahmudin Mahmud, S.H (Ketua WHN Gorontalo)
6. ⁠dr. Zulfikar Assegaf, M.H.,M.Tr.Adm.Kes (Ketua WHN Sulsel).
Visi misi WHN:
1. Membentuk dan mengembangkan potensi generasi muda Indonesia yang profesional, berilmu, dan memiliki semangat kebangsaan deni tercapainya Indonesia yang berkemajuan dan berkeadilan sosial.
2. ⁠Meningkatkan peran aktif pemerintah yang memiliki jiwa dan semangat patriotisme untuk peduli terhadap permasalahan sosial ke masyarakat didalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. ⁠Mewujudkan Indonesia yang demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
4. ⁠Mencerdaskan masyarakat Indonesia khususnya dibidang hukum, dengan harapan segala jenis pelanggaran hukum dapat diminimalisir melalui berbagai program penyuluhan dan pelatihan hukum yang diadakan secara berkelanjutan.
5. ⁠Melindungi anggota dalam permasalahan hukum melalui kantor hukum WHN dan LBH WHN.


Dalam rentan waktu 3 bulan saja dari Oktober 2023 sampai Januari 2024, WHN telah berhasil mengadakan sekutar 52 Webinar hukum dengan berbagai tema baik itu Hukum Pidana, Perdata, Hukum Udara, ketenagakerjaan, Hukum kesehatan dll. Dan yang menarik, WHN dibawah pimpinan Capt. Arqam Bakri, M.Mar sebagai ketua Umum WHN juga tengah menggodok revisi Undang-undang penerbangan no 1 tahun 2009.

"Pada webinar yang membahas UU penerbangan tersebut menghadirkan Para Praktisi Hukum diantaranya Prof. Dr. Martono, S.H.,LL.M selaku Guru besar Hukum Udara Nasional dan Internasional sekaligus satu-satunya pakar Hukum yang masih ada yang pernah merancang undang-undangan penerbangan no 1 tahun 2009".

Rancangan revisi undang-undang penerbangan no 1 tahun 2009 tersebut direncanakan berlangsung sekitar 6 bulan kedepan dimulai sejak Januari 2024 sampai July 2024. Setelah pembahasan-pembahasan tersebut rampung, kemudian WHN akan mengajukan kepada DPR untuk kemudian diusulkan secara resmi di senayan. 

Menariknya, pada webinar yang membahas mengenai revisi Uu penerbangan tersebut dihadiri oleh praktisi, akademisi dan masyarakat umum diantaranya penerbang, air traffic control, teknisi bandara, bea cukai, advokat, pengajar, dll.

Menurut Capt. Arqam "WHN memiliki misi mencerdaskan kehidupan bangsa melalui program pelatihan dan penyuluhan hukum secara berkelanjutan, dan juga memiliki visi untuk memberikan beasiswa bagi siswa-siswi tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi khususnya dibidang Ilmu Hukum".

Program tersebut direncanakan akan direalisasikan tahun ini dengan harapan para lulusan Sarjana Hukum dari WHN nantinya dapat betul-betul memiliki semangat dan integritas dan kejujuran untuk bekerja diberbagai bidang seperti Jaksa, Advokat, Hakim, dll yang betul-betul bekerja sesuai hati nurani dan menegakkan hukum itu sendiri seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

WHN telah melakukan berbagai sosialisasi dan pelatihan hukum melalui webinar yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dan juga akan menggerakkan para pengurus Provinsi dan kader-kadernya untuk memberikan sosialisai hukum langsung ke tengah-tengah masyarakat. 

Menurut Capt. Arqam "WHN tidak akan bergerak secara independen dan tidak terafiliasi dengan Parpol manapun agar netralitas tetap terjaga serta tujuan-tujuan yang akan dicapai bisa dilaksanakan lebih objektif tanpa intervensi dari pihak manapun".

Faktaliputan Sulsel
Kabiro

TerPopuler