Terselubung di Balik Penangkapan Pasir Timah Di Belinyu: Klarifikasi Kasus Sugeng dan Aris

Nature

Terselubung di Balik Penangkapan Pasir Timah Di Belinyu: Klarifikasi Kasus Sugeng dan Aris

Kamis, 25 Januari 2024, Januari 25, 2024


FaktaLiputan.com//PANGKALPINANG - Kabar miring terkait penangkapan delapan ton pasir timah tanpa izin di Batu Hitam, Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi sorotan publik. Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, membantah bahwa penangkapan terkait kepemilikan pasir timah melibatkan Sugeng, anak mantan Wakil Bupati Bangka, dan mengklarifikasi bahwa yang dirilis ke media adalah kasus yang melibatkan seseorang dengan nama Aris. Meskipun demikian, masyarakat tetap menunjukkan kecurigaan terhadap peristiwa ini. Kamis (25/1/2025).
Informasi awal dari warga setempat menyebutkan bahwa pasir timah yang disita merupakan kepemilikan Sugeng, yang juga seorang calon legislatif dari salah satu partai. Namun, Jojo Sutarjo menegaskan bahwa yang dirilis oleh Polda Babel adalah kasus pasir timah yang melibatkan seseorang dengan nama Aris. 

Dengan tegas, beliau menyatakan, "Sugeng, tidak tahu, yang sudah dirilis itu di Batu Hitam nama Aris. Jangan salah."tegas Jojo.

Kepemilikan pasir timah yang dikabarkan sebanyak delapan ton tersebut sebenarnya benar, dan yang diamankan oleh pihak kepolisian hanya sebanyak 400 kg. Kabarnya, terjadi perundingan damai atau "86" di tempat kejadian, yang melibatkan pembayaran sebesar Rp 500 juta kepada oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung. 

Pada tahap ini, salah satu kecurigaan masyarakat muncul karena salah satu anggota polisi yang mengetahui dalam peristiwa ini adalah anak kandung mantan Wakil Bupati Bangka.

Lebih lanjut, publik juga mengaitkan peristiwa ini dengan upaya menutupi nama baik institusi Polri dan merugikan reputasi ayah dari anggota polisi tersebut, yang notabene merupakan salah satu ketua partai politik ternama di Bangka Belitung. 

Pertanyaan muncul apakah penangkapan yang dilibatkan Aris sengaja diumumkan sebagai “tumbal” atau justru terdapat dua peristiwa kejadian hukum yang hanya satu yang dirilis ke publik.

Hingga berita ini ditayangkan, mantan Wakil Bupati Bangka Syahbuddin belum memberikan konfirmasi terkait peristiwa ini. 

Sementara masyarakat tetap menanti klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut terkait peristiwa yang menyisakan sejumlah tanda tanya ini. 

Apakah ini hanya kasus biasa atau terdapat lapisan-lapisan kisah yang belum terungkap di balik penangkapan pasir timah tersebut. (KBO Babel/Tim)

TerPopuler