• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Satnarkoba Polres Serdang Bedagai Ringkus Seorang Pria Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu.

    Rabu, 17 Januari 2024, Januari 17, 2024 WIB Last Updated 2024-01-17T06:09:16Z
    masukkan script iklan disini


    Serdang Bedagai(Sumut)-Faktaliputan.com
    Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) Meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu, di Dusun II, Desa Duren Rejo, Kecamatan Seirampah, Sergai, Selasa (16/1).
    Pelaku yang diamankan yakni, berinisial S (41 th) warga Dsn II Desa Duren Rejo kec. Sei Rampah kab. Serdang bedagai. Dari pelaku diamankan barang bukti diduga sabu seberat 2,28 gram.

    Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan malalui Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Rabu (17/1) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat atau lokasi yang kerap digunakan untuk mengkonsumsi dan menjual narkotika jenis sabu.
    Menindak lanjuti informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian 
    dengan cara berpatroli menyusuri lokasi yang dimaksud.

    "Setibanya di TKP ( tempat kejadian perkara), tim berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial S dan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka," terang Edward.

    Hasilnya, dari rumah S ditemukan 
    barang bukti berupa, 2 klip plastik transparan berukuran sedang, 1 klip plastik transparan berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,28 gram yang di temukan di bawah tangga ruang tamu rumah tersangka.

    "Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut," tutupnya.(sopiyan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini