Tangkap Dan Tindak Tegas Pengedar Obat Daftar G

Nature

Tangkap Dan Tindak Tegas Pengedar Obat Daftar G

Selasa, 05 Desember 2023, Desember 05, 2023


Faktaliputan.com - Terkait besarnya peredaran obat daftar G di Kota Bogor Jawa Barat, dan membuat resah sebagian besar masyarakat Kota Bogor.Menanggapi informasi tersebut Kepala Satuan Narkoba (SatNarkoba)Polisi Resort Bogor Kota (Polresta) Kompol Eka Candra Mulyana menegaskan akan melakukan tindakan."Kalau ada laporkan, nanti kami tindak." Pungkasnya melalui telepon Selulernya pada Faktaliputan.com (4/12). 

Diberita sebelum nya, Peredaran obat daftar G di Kota Bogor Jawa Barat sangat mengkuatirkan.Obat daftar G termasuk dalam jenis Psikotropika dan untuk mendapatkan nya harus dengan resep dokter.Tapi sangat disayangkan justru sebaliknya di Kota Bogor khususnya obat tersebut menjadi tranding bagi remaja Bogor pasalnya para penegak hukum yang harusnya memberantas hal tersebut justru terkesan membiarkan. 

Menanggapi hal tersebut, salah satu warga berinisial B yang rumahnya tidak jauh dari warung obat diKedung badak rt.01/13 tanah sereal kota bogor samping Rel kereta Jabodetabek tersebut dan memiliki anak lelaki berangkat remaja, mengatakan pada Faktaliputan.com (1/12), bahwa dirinya sangat kuatir putra nya terpengaruh dan menjadi pecandu obat. " Rasa kuatir sudah pasti ada pada Setiap orang tua.Saya berharap moga saja anak saya tidak terjerumus dan menggunakan obat tersebut."Katanya singkat. 

Hal serupa juga diungkapkan mantan pensiunan Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Purnawirawan Arman Depari kepada awak media belum lama ini, pengawasan terhadap obat-obatan daftar G seluruh elemen seperti Polri dan BPOM harus bersinergi."Kita semua harus terlibat, agar penyalahgunaan nya tidak menyebar terutama dilingkungan anak yang menjelang remaja hanya untuk sekedar mendapatkan sensasi seperti mengonsumsi Narkoba."Terang Pensiunan Jendral Polisi Bintang Dua. 

Tidak hanya itu Purnawirawan Jendral Polisi bintang dua ini juga menegaskan, orientasi penegakan hukum tindak pidana Narkoba adalah bagaimana menghentikan para bandar.Agar segala kemungkinan yang menjadi celah bagi bandar untuk melakukan kejahatan harus segera di antisipasi.

Pemberantasan Narkoba adalah tugas kita jaga keluarga kita, jangan sampai tidak berbuat apa apa selagi kita bertugas sebagai penegak hukum."Pungkasnya.

Ditempat terpisah faktaliputan.com juga sempat mengkonfirmasi Teguh Santoso ketua PWI melalui telepon Selulernya (4/12) mengenai tidak ada nya penindakan hukum terhadap para pengedar obat daftar G, sampai berita di tayangkan belum memberikan komentarnya.(jur/Red).

TerPopuler