• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pemdes Jatitengah Selopuro,Gelar Musdesus Penetapan Penerima BLT DD T.A 2024

    Rabu, 13 Desember 2023, Desember 13, 2023 WIB Last Updated 2023-12-13T04:14:23Z
    masukkan script iklan disini

    Blitar,faktaliputan.com - Pemdes Jatitengah Kecamatan Selopuro Kabupanten Blitar, gelar musyawarah desa khusus (musdesus) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun, 2024. Di Kantor Desa Jatitengah. Selasa malam (12/12/2023).

    Program bantuan tunai ( BLT ) yang bersumber dari dana desa termasuk dalam sekala prioritas dan penggunan dana desa tahun 2024 itu merupakan salah satu program dalam skema pemulihan ekonomi nasional yang di harapkan dengan perpanjangan masa program (BLT ) dana desa dapat meminimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat desa.
    Dalam acara Musdesus turut dihadiri oleh khamtibmas polsek Selopuro, Babinsa, pendamping desa, ketua RW RT dan para kader desa.

    Kades Jatitengah, Yarmono menjelaskan bahwa yang akan menerima bantuan BLT dana desa tahun, 2024 sebanyak 25 keluarga penerima manfaat ( kpm ) selama satu tahun dan itupun setelah dilakukan proses pendataan dan verifikasi pemerintah Desa. ” Ujarnya.

    Selanjutnya, Badan Pemusyawarahan Desa (BPD ) menyelenggarakan musyawarah desa khusus ( musdesus ) dalam rangka validasi vinalisasi dan penetapan penerima ( BLT) dana desa tahun 2024, dalam musyawarah tersebut terdapat pengerucutan penerima disebabkan oleh beberapa aspek di antaranya terdapat penurunan jumlah penerimaan dana desa, dengan kreteria penerima BLT dana desa.

    Selain itu, Desa Jatitengah termasuk desa yang masih banyak infrastruktur yang perlu dibenahi dengan berdasarkan aspek-aspek tersebut maka pemerintah desa harus juga merealisasikan pembangunan fisik yang tertunda akibat konsekwensi dari pengalihan kegiatan anggaran tahun 2023 yang tidak terealisasi pembangunan yang ditangguhkan tersebut otomatis menjadi skala prioritas di tahun 2024 untuk direalisasikan.

    Sehingga di samping itu juga dengan penyesuaian terhadap sustanable develoment goals (SDGs) yang di tetapkan oleh peraturan dan perundang undangan. “Jelas Yarmono.(fdy)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini