• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kapolri Tegaskan Netral di Pemilu 2024, Jajaran soal Aturan Bermedsos

    Senin, 18 Desember 2023, Desember 18, 2023 WIB Last Updated 2023-12-18T03:16:54Z
    masukkan script iklan disini


    Faktaliputan.com
    Polri melalui Divisi Propam yang merupakan salah satu unsur pengawas di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal, terus berkomitmen untuk menjaga netralitas seluruh personel Korps Bhayangkara saat menghadapi seluruh tahapan Pemilu 2024.

    Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mengungkapkan, komitmen tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait netralitas seluruh personel kepolisian dalam proses pesta demokrasi.
    "Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral," kata Syahar dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (17/12/2023).

    Dalam memastikan personel Polri netral, Syahar menyebut, setidaknya ada pendekatan yang dilakukan, yakni preemtif, preventif, dan represif.

    "Kita ada preemtif, preventif dan represif," ujar Syahar.

    Sementara itu, Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan, untuk preemtif, pihaknya fokus melakukan penguatan di internal. Diantaranya adalah meningkatkan ketakwaan hingga keteladanan pimpinan dari unit terkecil.

    "Preventif kita lakukan deteksi dini. Di Divisi Propam ada Biro Paminal, tugasnya pengamanan internal Polri. Deteksi dini netralitas, patroli siber, dan tahapan Pemilu kita ada Propam melekat disitu pengawasan," ucap Agus.

    Dari segi represif, kata Agus, Propam telah membentuk Tim Khusus (Timsus) dari Biro Paminal, Provos dan Wabprof, apabila diketemukan adanya pelanggaran.(sopiyan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini