Heboh...Viral Berita Tentang Galian C Di Media Sosial Tak Tersentuh APH.

Nature

Heboh...Viral Berita Tentang Galian C Di Media Sosial Tak Tersentuh APH.

Senin, 04 Desember 2023, Desember 04, 2023



Serdang Bedagai,(sumut)-- Faktaliputan.com
Viral Berita di media Sosial Tentang Galian C.
Sungguh Menyedihkan Melihat Penegak Hukum Di Era digitalisasi Seakan Tidak lagi Memperdulikan Apa yang Sudah di Sajikan Oleh Media Cetak Online Dan Media Sosial (FB) Yang Sudah Viral Tentang 
Maraknya Galian C di Bantaran Sungai Ular Yang Mengambil Tanah Milik Negara Dan Dijual Belikan Demi Keutungan Pribadi Sampai Saat ini Tidak Tersentuh Hukum, Ada apa dengan Penegak Hukum Di  Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), senin 4/12/2023. 
Dari Pantauan para awak media di lokasi pengerukan tanah Tampak  1 Unit Alat Berat (Beko) Dan Puluhan mobil Damtrek Lagi Antri Untuk Membeli Tanah Dari Mafia Yang Mengorek pinggir sungai Ular Atau tanah negara Sudah Melawan Hukum (Keball Hukum??..)
Saat Awak Media Mengunjungi Salah satu Warga Yang Mana Namanya tidak Mau di sebutkan, Lihat lah bang Tanah Sungai Ular Bisanya dijual belikan Sesuka Orang itu aja Bang... Aneh Jaman sekarang Tanah negara berani orang itu jual bukan satu dua hari Bang satu bulan rasa saya ada, Begitu lamanya  Penegak hukum kok diam aja ya bang..., Terang  Warga...., Teruskan nya apa Mereka Sudah dapat Upeti ya bg", jelasnya.

Lanjut , warga yang merasa heran kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH  ) hanya diam dan tidak buat  apa- apa , bila terjadi cebol dan bencana kan kami juga  masyarakat yang merasakan akibat/ulah  para pengusaha /toke GalianC yang hanya  mengambil keutungan pundi - pundi Rupiah ", jelasnya lagi.
 
Sedang kan di jalan tersebut ,bantaran Sei ular  sudah di patokkan   Plang  tertulis :
Seperti sudah  Melangar / dikakangi itu semua.
 "Tanah Negara di Larang Memfaat kan tanpa izin Ancaman  di pidana :
 Pasal 167(1)ayat KUHP di hukum 9 bulan penjara.
Pasal 389 KUHP  dihukum 2 tahun 8 bulan penjara.
Pasal 551 KUHP dihukum denda.
Kementerian  Pekerjaan dan Perumahan Rakyat .Direktorat Jenderal  Sumber Daya Air.
Balai Wilayah Sungai  Sumatera Utara II.

Harap warga  kepada  Aparat Penegak Hukum (APH ) secepat nya untuk bertindak dan tegas kepada pengusaha/toke galianC  di berhentikan.(sopiyan)

TerPopuler