Ahok " Tindak Tegas Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

Nature

Ahok " Tindak Tegas Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

Senin, 04 Desember 2023, Desember 04, 2023

Faktaliputan.com - Proses penyelidikan dugaan pembelian Pertalite bersubsidi oleh pihak Polisi Resort Kabupaten Bogor (Polres), yang melibatkan salah satu oknum anggota nya yang berinisial D sebagai pemilik pertamini berdasarkan informasi dari Heri selaku supir pengangkut Pertalite belum menemukan hasil.Pasalnya para pelaku yang lain belum dilakukan pemanggilan bahkan terkesan terjadi pembiaran.Menurut salah satu Direksi Pertamina Ahok panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama ketika dimintai tanggapannya melalui telepon seluler nya (1/12) mengatakan bahwa semua elemen harus sama sama mengawasi terutama para penegak hukum yang bersentuhan langsung di lapangan. 
" Semua harus peduli terhadap ekonomi Negara ini karena Minyak Bumi dan Gas (BBM) adalah salah satu yang sangat vital.Tindak tegas para pelaku dan oknum yang menyuplai dan melabrak Undang-Undang."Terang Ahok panggilan akrabnya. 

Dan terkait marak nya dugaan penimbunan, penyuplaian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi dan Pertalite bersubsidi di Kota dan Kabupaten Bogor Jawa Barat Direksi Pertamina ini akan segera menindak lanjuti informasi ini dan akan meminta Dirut Pertamina untuk melakukan evaluasi."Terimakasih atas infonya dan akan segera di lanjut ke Dirut untuk melakukan penindakan." Tegasnya. 

Di waktu yang berbeda, berdasarkan informasi yang didapat awak media terkait siapa pemilik pertamini yang berlokasi di Jalan Kolonel Achmad Sam Bogor Timur Rt.04/01 Kota Bogor yang tertangkap tangan membeli Pertalite subsidi belum lama ini, Gugun pemilik Pertamini sekaligus juga diduga pelaku utama ketika dikonfirmasi (1/12) mengakui bahwa armada pengangkut yang dimodifikasi dan Pertamini adalah miliknya." Pertamini dan kendaraan memang benar milik saya." Singkatnya. 

Dan mengenai larangan membeli Pertalite bersubsidi yang di atur oleh Undang-Undang tentang minyak bumi dan gas,  Gugun mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui aturan tersebut." Saya tidak tahu kalau ada Undang-Undang larangan membeli Pertalite menggunakan dirigen." Jelas Gugun. 

Selain itu, Gugun enggan mengatakan bahwa modifikasi kendaraan yang di ubah peruntukan nya dan menjadi modus operandi untuk mengelabui aparat, agar kegiatan nya berjalan mulus tidak memberikan jawaban. 

Sebelum nya sempat diberitakan di beberapa media on line, tertangkap tangannya kegiatan menyuplai atau menimbun Pertalite bersubsidi di Bale binarum Kota Bogor, 
Heri pengendara yang mengangkut Pertalite bersubsidi saat di konfirmasi oleh awak media (29/11) menjelaskan bahwa dirinya hanya supir. " Saya hanya supir dan di gaji".jelas Heri. 

Lebih lanjut, Heri juga menegaskan bahwa Pertalite ini milik salah satu Anggota Polri yang saat ini bertugas di Polisi Sektor Ciawi Polisi Resort Kabupaten Bogor berinisial D, Dia juga menambahkan bahwa Pertalite bersubsidi tersebut akan dibawa ke wilayah Ertiga Bogor Kota." Pemilik Pertalite ini milik Pak D dan saya akan antar kelokasi."Tegasnya.( Red)

TerPopuler