• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Beraksi Mafia Minyak Di SPBU Perbaungan.

    Senin, 20 November 2023, November 20, 2023 WIB Last Updated 2023-11-20T07:48:49Z
    masukkan script iklan disini

    Sergai (sumut)-- Faktaliputan.com
    Kini beraksi mafia minyak Solar Bersubsidi beraktivitas di SPBU kecamatan Perbaungan depan  kantor cabang BRI ,  yang mana mafia beraktivitas  seakan - akan  tak perduli dan mengelabui dengan modus mobil  pribadi , senin 20/11/2023.

    Sudah tertera pada pasal .55 UU Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi , para tersangka terancam pidana penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 milyar ,Hukum Penimbunan Minyak solar .

    Setiap orang yang menyalahgunakan pengakutan dan/ atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang bersubsidi Pemerintah dipidana penjara lama 6 tahun dan denda 60.000.000.0000.00 milyar.

    Di harapkan Pertaminan dan APH tegak tegas dan terukur  atas  penyelewengan Penjualan BBM bersubsidi,  agar mafia minyak  tidak sewenang  - wenang  sesuka nya utk mendapat kan keuntungan  pribadi

    Kepada APH  harap bongkar  oknum - oknum yang terlibat dalam  penyalah gunaan BBM bersubsidi

    Begitu juga masyarakat perbauangan heran terhadap Pertamina Kenapa tidak di segel SPBU  perbaunga dan Pihak Polres polsek perbaungan polres sergai pun diduga Diam di kantor.

    Begitu juga masyarakat sudah tau yg sudah jelas viral di Fecebook @Bhineka tunggal ika sampai sekarang tidak ada tanggapan dari APH dan Pertamina.

    Sehingga di nyatakan kalau tidak percaya lihat CCTV nya.
    (sopiyan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini