Ratusan orang menuntut Ganti rugi kepada Tim Rajawali dari PT. Penta Ocean

Nature

Ratusan orang menuntut Ganti rugi kepada Tim Rajawali dari PT. Penta Ocean

Rabu, 17 Mei 2023, Mei 17, 2023


Jawa barat, faktaliputan.com- Sebanyak 104 Orang yang akan bekerja di PT.Penta Ocean dari kab.Subang
kecamatan pusaka
Desa Simpang tertipu mentah-mentah dengan Iming-iming tawaran pekerjaan dengan gaji yang tinggi.saya mengeluarkan Uang sebesar Rp.1.400.000 ternyata sampai sekarang hanya Janji manis saja.

Alvian Perwakilan dari Sukabumi Jawabarat mengatakan, jika dirinya bersama kawan-kawan yang lainnya sebelumnya akan di kerjakan di Mega Proyek Nasional Patimban. Namun sampai saat ini pemberangkatan untuk bekerja hanya di undur-undur saja sampai sekarang tidak ada kejelasan dari Pihak Aep sebagai Rajawali dan Tim Inti sebagai Perekrutmen Pekerja 

“Saat itu saya dan kawan-kawan dijanjikan pekerjaan dengan Gajih di atas Rp. 8.000.000 juta  untuk Asisten SPV dan 12 juta untuk SPV segitu juga belum termasuk Lemburan, bahkan tunjangan tambahan yang lainnya.

Dengan adanya tawaran tersebut kami yang merupakan perkumpulan Rajawali dan Para gurita tersebut, dipaksa untuk berhenti dari tempat bekerja sebelumnya ujarnya.

Said Aktifis Provinsi Banten
Angkat bicara dengan adanya Keluhan Kawan-kawan yang di tipu para oknum kini mendesak agar segera Bertanggung jawab dan tidak tutup mata begitu Saja. 

Saya akan Somasi kepada Aep (Bagus Hadi Wijaya) selaku Komandan dan Tim Inti Dinsar, Lilik Wahyu, Andrian Boy, Suparno dan Abriyndi. Bahkan kami akan ambil langkah-langkah Hukum apa yang telah mereka buat sehingga di Duga keras ada penikmat aliran dan 1,4 jutanya.

Akibat tak ada tujuan dan kejelasan Kerjaan di PT PENTA Ocean di tambah² sudah berapa bulan ini mereka hanya diam membisu.

Sesuai dengan Aturan perundang-undang pasal 378 KUHP, barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secar melawan hukum dengan rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain, di ancam 4 tahun Penjara. 

Sedangkan yang saya pelajari bukan pasal itu Saja tetapi pasal 28 ayat 1 UU ITE nomor 11 tahun 2008.
Ujarnya.

TerPopuler