• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Ketahuan Curi Sawit, Ripai Diciduk Tim Pam dan BKO KGPMA

    Jumat, 28 April 2023, April 28, 2023 WIB Last Updated 2023-04-28T03:27:09Z
    masukkan script iklan disini
    Faktaliputan.com Diduga curi Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, seorang warga terciduk (tertangkap, red) personil Tim PAM dan BKO PTPN 3 Kebun Gunung Pamela, Kecamatan Sipis-pis, Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai).

    Saat itu, Kamis 27 April 2023 sekira pukul  03.00 WIB, ketahuan sedang mengambil tanpa hak alias mencuri TBS Kelapa Sawit di Afdeling 6  KGPMA, Blok F26 TM 2007, seorang warga yang diketahui bernama Ripai (29) warga Dusun II, Desa Maria Padang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai itu diciduk personil Tim PAM dan BKO PTPN 3 Kebun Gunung Pamela.

    Atas perbuatannya itu, Tim PAM dan BKO PTPN 3 Kebun Gunung Pamela menyita barang bukti berupa, TBS Kelapa Sawit sebanyak 6 tros komidil 18 kg dan egrek bambu.

    Selanjutnya, guna peroses mhukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Ripai di boyong ke Polsek Tebing Tinggi.

    Dilansir https://www.beritaonlinesbo.com/ketahuan-curi-sawit-ripai-diciduk-tim-pam-dan-bko-kgpma/

    Sutrisman

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini