Keduanya diamankan lantaran terlihat mondar mandir saat jalannya sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris FPI, Munarman pada Rabu (15/12/2021).
Dalam keterangannya, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, kedua pria itu diamankan sekitar pukul 12.30 WIB saat melintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Ada satu mobil putih yang kemudian mengitari PN Jakarta Timur sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman suasana di sekitar pengadilan menggunakan handphone,” ungkap Erwin di Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Kemudian Polisi yang berjaga akhirnya mendekati mobil lantaran curiga dengan gerak-gerik dari pengendara mobil tersebut. Adapun dua pria yang diamankan berinisial R dan Y berusia sekitar 30 tahun.
Kendati tidak ditemukan barang mencurigakan, namun kedua pria tersebut masih diamankan untuk dimintai keterangan terkait tujuan dan maksud mengitari PN Jakarta Timur saat sidang Munarman berlangsung.
“Kendaraan itu sedang diamankan di Polres Jaktim dan dua orang penumpang di dalamnya kita sedang melakukan interogasi awal tentang maksud dan tujuan,” katanya.
Kombes Erwin menuturkan, pria yang diamankan itu berprofesi sebagai wiraswasta. Namun untuk memastikan identitas keduanya jajaran Polrestro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Nopol (kendaraan) juga akan kita cek apakah benar peruntukkannya. Masih didalami mereka belum banyak memberi keterangan nanti kita ketahui setelah pemeriksaan,” tandasnya. (indometro)